Komisi VIII DPR RI: Silahkan Bila Ada Pengurangan Anggaran, Tapi Tidak di Kemensos

- 28 Agustus 2021, 21:42 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang menegaskan anggaran Kemensos  jangan dipotong.
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang menegaskan anggaran Kemensos jangan dipotong. /PMJ News

JURNAL SOREANG-Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Ridha mewanti-wanti anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) jangan sampai dikurangi karena mengemban tanggung jawab yang besar.

Menurutnya, kementerian di bawah pimpinan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ini memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.

"Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat ini Mensos dan jajaran sedang bekerja keras, dan oleh karenanya patut diapresiasi," ucap Ali Ridha,dikutip dari dpr.go.id  pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggaran Rp78,2 Triliun untuk Kemensos Disetujui DPR RI, Mensos: Fokus Tahun Depan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Mensos Risma terkait Pembahasan RKA K/L TA 2022 di Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, mendukung peningkatan anggaran di Kemensos karena tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.

Dalam rapat tersebut, Mensos Risma diminta melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Libatkan Masyarakat dalam Kontrol Data, Kemensos Aktivasi Fitur Baru di Aplikasi Cek Bansos

Selain itu, Mensos Risma juga harus memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto ini juga mengamanatkan agar Mensos Risma memperkuat program dan kegiatan dalam rangka menghadapi perubahan iklim, potensi bencana, dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19.

Di samping itu, pengawasan terhadap kualitas Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada masyarakat dinilai perlu ada peningkatan.

Baca Juga: Tegas, Kemensos Siapkan Sanksi Bagi Penyeleweng Dana Bansos

Dalam rapat tersebut, Mensos Risma mengajukan refocusing atau realokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.668.783.366.000 dengan empat tahapan yang dipergunakan untuk melindungi program-program yang akan menyentuh masyarakat.

Tahap I senilai Rp374.594.502.000, Tahap II senilai Rp31.659.222.000, Tahap III senilai Rp1.114.801.193.000, dan Tahap IV senilai Rp147.728.449.000.

Program yang akan dicapai dengan anggaran refocusing di antaranya pemanfaatan balai Kemensos untuk peningkatan kesejahteraan sosial termasuk untuk orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), penyediaan alat bantu aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, hingga perlindungan anak yatim. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah