JURNAL SOREANG – Di tengah maraknya pembagian bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah, guna mendorong perekonomian masyarakat. Ada saja oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk mencari keuntungan pribadi.
Salah satunya yang dilakukan seorang pelaku penipuan dengan modus bansos di tengah PPKM Darurat melalui daring yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini telah diamankan pihak kepolisian.
Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan modus yang dilakukan pelaku yakni ‘bermain’ menggunakan SMS yang terhubung dengan link website berisi iklan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Umumkan Pemenang Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021, Ini Daftar Juaranya
Pelaku dapat meraup untung hingga miliaran rupiah dari iklan yang diakses secara umum.
"Dia sengaja membuat ini yang didalamnya berisi iklan. Jadi, ada beberapa pemilik iklan yang akhirnya menghubungi dia. Yang bersangkutan sendiri memiliki kemampuan di IT, jadi memang ahli melakukan hal seperti ini," ujar Auliansyah dikutip dari PMJ News pada Senin, 19 Juli 2021.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan bansos yang mengatasnamakan Kemensos.
Baca Juga: Butuh 5 Hari, Kanti Marama Berhasil Dievakuasi dari Perkebunan Kelapa Sawit
Polisi menduga selain itu ada pula dugaan penjualan data pribadi masyarakat ketika mengakses website tersebut.