Upaya Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Dede Yusuf Minta Optimalkan Sisa Anggaran

- 25 Agustus 2021, 12:34 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Pemotongan anggaran tahun 2021 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.

Betapa tidak. Jumlah realokasi dan refocusing anggaran Kemenparekraf mencapai jumlah yang cukup besar, yakni 41,3 persen yang berdampak pada realisasi program kerja yang terlanjur disepakati oleh Kemenparekraf.

Dede lantas mendorong Kemenparekraf mengoptimalkan pemanfaatan sisa pagu anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Akan Kawal Para Pelaku Pariwisata, Dede Yusuf: Pariwisata Tumbuh atas Dasar SDM

Selain itu, dia juga minta agar Kemenparekraf menyusun narasi yang argumentatif terkait peran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor krusial yang menopang ekonomi nasional.

"Narasi ini sangat penting. Tujuannya agar pada tahun anggaran 2022 nanti, alokasi anggaran Kemenparekraf tidak mengalami pemotongan yang signifikan," ucap Dede, sebagaimana dikutip dari kemenparekraf.go.id yang diunggah pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Dede berharap, Kemenparekraf dapat meningkatkan strategi perencanaan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang dengan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya melakukan beberapa langkah inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gonjang-ganjing di Tubuh Partai Demokrat, Dede Yusuf: Saya bersama AHY

"Beberapa program pemulihan yang kami laksanakan bekerja sama dengan stakeholder terkait adalah akselerasi program vaksinasi di berbagai daerah, dukungan/donasi alat kesehatan, dan reaktivasi usaha dengan optimalisasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan aplikasi lainnya, serta pendukungan akomodasi bagi nakes dan tempat isolasi mandiri," urai Angela.***

Editor: Rustandi

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x