32 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Anggota DPR Minta KKP Segera Bertindak

- 24 Agustus 2021, 17:36 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim.
Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar bertindak terkait 32 nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand.

Muslim mengingatkan, langkah-langkah taktis perlu diambil untuk segera memulangkan 32 nelayan Aceh yang ditahan oleh otoritas Thailand karena dugaan memasuki teritorial perairan laut negara tersebut.

Oleh karena itu, Muslim desak KKP segera melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri agar permasalahan ini bisa segera tuntas.

Baca Juga: Situasi Afghanistan Masih Dinamis, DPR Imbau Indonesia Tidak Buru-Buru Ambil Sikap

"Sampai saat ini, 32 nelayan asal Aceh masih ditahan di Thailand. Oleh karena itu, saya berharap KKP untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka menyelesaikan persoalan ini," ucap Muslim, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Muslim juga menuntut agar 32 nelayan Aceh tersebut bisa terus didampingi KKP sampai kembali ke rumah mereka masing-masing.

Selain itu, ia meminta KKP aktif melakukan pendampingan kepada pengusaha-pengusaha lokal, khususnya di Aceh, dalam rangka meningkatkan ekspor komoditi kelautan dan perikanan.

Mengingat, berdasarkan data dan fakta tercatat dari 23 kabupaten di Provinsi Aceh, baru satu perusahaan saja yang bisa melakukan ekspor.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan, Komisi I DPR RI: Langkah Responsif dan Tepat Waktu

"Saya mengimbau para pejabat KKP melakukan jemput bola dan memberikan pendampingan ke daerah-daerah," tutur legislator dapil Aceh II.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x