Kasus Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan, Bareskrim Polri: Ada 4 Laporan Diterima

- 24 Agustus 2021, 13:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Jurnal Soreang /Pikiran rakyat

"Dalam kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama mengecam aksi dari Muhammad Kece tersebut," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah