Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Wacana Pemilu Bakal Mundur ke 2027

- 23 Agustus 2021, 16:43 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

"Kita sudah bentuk tim kerja antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menetapkan dalam tim kerja itu bahwa Pemilu Legislatif dan Presiden itu tanggal 21 Februari 2024, dan Pilkada serentak itu 27 November 2024," urai Doli.

Apabila Pilpres dan Pileg dimundurkan jadi 2027, Doli menekankan harus lakukan amandemen UUD 1945 terlebih dahulu.

"Itu kan nggak semudah itu, jadi tidak bisa diubah dengan UU saja, karena kan UUD 45 itu disebutkan bahwa masa jabatan satu periode pemerintahan itu kan 5 tahun. Jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan Pemilu, ya harus dimulai dengan amandemen UUD 45," terangnya.

Baca Juga: Wacanakan Surat Suara pada Pemilu 2024 Tak Lagi Dicoblos, Berikut Keterangan KPU

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan kembali, saat ini Komisi IJ DPR RI tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tetap di 2024. "Kami lakukan persiapan-persiapan, draf RUU-nya juga sudah kami selesaikan pada saat itu," tutup Doli.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah