BPIP Diminta Bubar karena Sering Buat Polemik, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI: Kasihan Juga

- 17 Agustus 2021, 14:55 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyoroti sepak terjang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sudah sering kali membuat polemik dan hiruk-pikuk di tengah masyarakat.

Salah satunya terjadi baru-baru ini, dimana BPIP menggelar lomba karya tulis yang bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'.

Wakil Ketua MKD, Saleh Partaonan Daulay menilai, lomba karya tulis BPIP tersebut tidak produktif dan tidak kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Pilihan Realistis, Tujuh RUU akan Dibahas di Masa Sidang I DPR RI

Tidak produktif karena diyakini tidak akan mampu meningkatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila, juga tidak kontekstual karena temanya sangat jauh dari kondisi kekinian yang dihadapi bangsa Indonesia.

"Tema lomba yang tidak perlu dan tidak urgent untuk dibahas," ujar Saleh, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Sejak zaman perjuangan kemerdekaan, lanjut Saleh, hormat bendera dan lagu kebangsaan tidak pernah dipersoalkan. Para ulama dan para santri selalu menjunjung tinggi dan menghormati eksistensi bendera negara dan lagu kebangsaan.

"Secara metodologis, tidak ada rumusan masalahnya. Kalau tidak ada rumusan masalahnya, apa yang mau ditulis?" kritik Ketua F-PAN DPR ini.

Baca Juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, Anggota DPR Nilai Pemerintah Belum Hadirkan Perlindungan dan Kesejahteraan Petani

Dia menambahkan, sebelum ditulis pun, semua pasti akan mengetahui bahwa Islam tidak mempermasalahkan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan sebab merupakan bagian dari perwujudan cinta Tanah Air, dan cinta Tanah Air adalah bagian dari iman.

Sebagai ideologi negara, legislator dapil Sumatera Utara II itu ungkap ada banyak tema yang lebih tepat untuk diajukan dan sangat aktual dengan kondisi kekinian.

Saleh memberi contoh, misalnya tema Bantuan Sosial di Era Pandemi dalam Perspektif Pancasila, Meneguhkan Nilai Persatuan dan Gotong Royong di Masa Pandemi, Akses Terhadap Pelayanan Kesehatan Sebagai Manifestasi Keadilan Sosial, Mengungkap Nilai-nilai Spritualitas di Balik Pandemi Covid-19, dan lain-lain.

Meskipun temanya tidak spesifik menyebut kata santri, tetapi dia yakin para santri sangat menguasai tema-tema tersebut, sehingga tinggal mencari referensi agar bisa diaktualisasikan sesuai dengan tema yang diminta.

Baca Juga: Merdekakah Kita? Komisi XI DPR RI: Rezim Terus Berganti, Persoalan Bangsa Datang Tiada Henti

"Lagian, tema-tema seperti itu juga sangat relevan dalam upaya pemaknaan dan pembumian nilai-nilai Pancasila," sambung anggota Komisi IX DPR RI ini.

Saleh menyarankan, jika BPIP ingin membuat judul dan tema, jangan terkesan dipersempit untuk menyudutkan kelompok tertentu karena bisa jadi yang membuat tema tidak merasakan, tetapi orang lain justru sangat merasa dan tersinggung.

Lebih jauh dia menuturkan, semestinya hal seperti itu dihindari. Apalagi, kita semua sedang fokus menghadapi Covid-19 dengan berbagai varian baru yang lebih agresif.

Sudah seharusnya berbagai program kementerian/lembaga diarahkan pada upaya mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi Indonesia.

Baca Juga: Polemik Angka Kematian Covid-19, Komisi IX DPR RI: Data Selalu Bermasalah di Indonesia

Solusi bentuknya bisa berupa bantuan fisik ataupun pemikiran. Kalau soal hormat bendera dan lagu kebangsaan, dianggapnya tidak solutif sebab hal tersebut tidak pernah dipersoalkan jadi tidak perlu dicarikan solusi.

"Kasihan juga BPIP. Banyak disorot masyarakat. Bahkan, ada yang minta dibubarkan. Akhirnya, kita sendiri malah tidak enak untuk ikut berkomentar soal eksistensi BPIP tersebut," tutup Saleh.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah