Ia menambahkan bahwa penyidik menggunakan data IT dan analisis intelejen untuk menyelidiki hal ini. Setelah yakin tindakan tersebut telah memenuhi unsur pidana, pihaknya segera melakukan penindakan.
Sebelumnya, Heriyanti dijemput penyidik Polda Sumsel untuk diperiksa perihal hibah yang diserahkan Rp2 triliun tak kunjung cair.***