JURNAL SOREANG - Kabar gembira tentang kepedulian sosial keluarga Akidi Tio yang menyumbangkan bantuan uang tunai sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 rupanya omong kosong belaka.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Editor News, atas kasus penipuan tersebut anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan.
Saat ini Heriyanti langsung dijemput oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel pada hati ini 2 Agustus 2021.
Status Heriyanti yang menjadi tersangka dibenarkan oleh pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel.
''Sebentar lagi akan dirilis,'' ucapnya.
Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD berharap donasi Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio nyata.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun twitter pribadi @moghmahfudmd beberapa waktu lalu.
"Waktu sy menhan ada orng mengaku pny sekoper uang dollar Amerika yg nilai perlembarnya 1000 dollar. Ketika sy tny ke BI diketawain krn USA hny mencetak lembaran uang paling tinggi 100 dollar. Ada jg yg minta dibantu menggali harta karun tp tak jelas. Semoga yg Akidi Tio ini nyata," ungkapnya.***