Sedangkan daerah lainnya akan menerapkan PPKM berbasis zonasi kabupaten/kota dan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan.
Untuk detail pengaturan semua kebijakan tersebut tetaplah sama. "Sehingga sesuai dengan, dan menghindari kesalahanpahaman dari bentuk kebijakan sebelumnya," tutup Wiku. ***