Hadapi Sidang Vonis, KPK Berharap Edhy Prabowo Dinyatakan Bersalah dengan Pertimbangan Seluruh Fakta Hukum

- 15 Juli 2021, 13:36 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo./Pikiran Rakyat/
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo./Pikiran Rakyat/ /

Diketahui, Edhy Prabowo dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah