Ramadhan menyebutkan, kedua terduga teroris berinisial DS dan SY tersebut merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah.
Terkait penangkapan kedua tersangka, saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut kepada para terduga teroris.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa dan Bali 3 Juli 2021 di Kabupaten Bandung, Begini Kebijakan Bupati Bandung
Lebih lanjut Ramadhan menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara bahwa kelompok ini adalah merupakan bagian dari kelompok jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah).
Selanjutnya Densus 88 akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku lain berada.
“Saat ini masih pemeriksaan, nanti rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya,” imbuh Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ***