Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Diringkus Densus 88 Antiteror, Polisi Amankan Senjata Api dan Senjata Tajam

- 1 Juli 2021, 15:25 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris./Pikiran Rakyat/
Tim Densus 88 Antiteror Polri saat mengamankan terduga teroris./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keduanya diamankan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 30 Juni sekitar pukul 10.00 WIB.

“Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Satgas Wil DKI dan Satgas Wil Bangka Belitung melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris dengan inisial DS dan SY,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Ini Kabupaten dan Kota yang Masuk PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku 3-20 Juli 2021, Ini Cek Daerahmu Ya

Ramadhan menyebutkan, dua tersangka tersebut diamankan di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ramadhan menjelaskan, kedua orang terduga teroris tersebut berperan dalam menerima paket dari pihak lain yang bernama AS yang dikirim dari Bangka Belitung.

Paket tersebut kata Ramadhan, diketahui berisi beberapa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi, Polisi Amankan 4 Tersangka dan Musnahkan Ladang Ganja

“Barang bukti yang diamankan ada 3 pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir, kemudian 3 pucuk senjata api dengan jenis revolver dan amunisi 100 butir. Serta ada dua pisau belati dan beberapa barang bukti lain,” terangnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x