Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat meminta agar hasil TWK tidak dijadikan dasar untuk menonaktifkan pegawai KPK.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pun menyatakan hasil TWK tak boleh merugikan pegawai, termasuk memberhentikannya.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2021 Dapat Dilihat Lewat Situs Cermin Kampus, Berikut Situs LTMPT yang Bisa Coba
Sementara itu, Firli Bahuri dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan gratifikasi yang diterimanya dalam bentuk diskon harga sewa helikopter.***