JURNAL SOREANG - Aksi perampokan di sebuah rumah warga di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, membuat geger warga.
Pasalnya, pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tetapi juga memperkosa korban seorang gadis berusia 15 tahun.
Peristiwa miris itu dilaporkan terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021 di pagi buta.
Baca Juga: Antisipasi Pungli Bayar Pajak Kendaraan, Polri Akan Berlakukan Aplikasi Digital Via Online
Sempat buron selama beberapa hari, akhirnya pelaku RTS (26) berhasil diringkus Penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 20 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.
"DPO yang menjadi aktor dalam kasus itu udah kita amankan pagi tadi," jelasnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antaranews, Kamis 20 Mei 2021.
Dalam kondisi bingung, RTS sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya yang berada di Bogor.
Namun ada ada warga yang melihat dan melaporkan keberadaan tersangka RTS.