JURNAL SOREANG - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan saat ini ada sekitar 1.552 pelaku korupsi terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Pernyataan tersebut diungkapkan Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara daring dikutip dari PMJ News, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: Gelar Simulasi SINAR, Kapolresta Bandung: Pemilik SIM Harus Lulus Tes Kesehatan dan Miliki Keahlian
Baca Juga: Kreasi Camilan Bakso Aci Versi Shanty Denny yang Cocok Disajikan Ketika Berbuka Puasa Ramadhan
"Yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi, itu tidak lebih dari 1.552 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih, warga negara Indonesia yang baik," jelas Firli.
Menurut Firli, ratusan juta orang baik yang dipercaya berintegritas tersebut seharusnya bisa lebih ditonjolkan. Tujuannya, agar bisa menularkan virus antikorupsi kepada masyarakat.
"Praktek baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai, sementara, masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik (tidak diramaikan)," tutur Firli
Dengan semakin ramainya sosialisasi terkait antikorupsi, pihaknya berharap niat dan perilaku koruptif di Indonesia akan semakin menyusut akibat kesadaran kolektif masyarakat yang makin dewasa.
Baca Juga: Arie Kriting Skakmat Wartawan: Tolong Kasih Informasi Yang Berguna, Situasi NTT Lagi Memprihatinkan