Kasus Mafia Tanah, 8 Preman dan Oknum Pengacara di Ringkus, Berikut Keterangan Polisi

- 8 April 2021, 16:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.Humas Polres Metro Jakarta Pusat

JURNAL SOREANG - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus sejumlah preman dan diduga melibatkan beberapa pihak yakni oknum pengacara dan pemasok dana dalam kasus sebidang tanah.

Polisi mengamankan sebanyak 8 preman dan seorang oknum pengacara berinisial AD dalam kasus penguasaan sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50 Kelurahan Bungur Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan dalam kasus ini, pihaknya menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman, atau aksi premanisme.

Baca Juga: Tak Ada Mudik dan Cuti Bersama Bagi ASN, Tjahjo Kumolo: Pegawai ASN Harus Jadi Contoh

Baca Juga: Kesal FPI Dicap Teroris, Munarman: Organisasinya Sudah Almarhum, Kok Masih Dikaitkan?

Kapolres memaparkan, adapun perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejara yakni dalang dan yang mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut.

"Motifnya, pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD untuk menguasai atau menduduki lahan tersebut," papar Kapolres dikutip dari PMJ News, Kamis 8 April 2021.

Selanjutnya tambah Kapolres, tersangka AD mengumpulkan sekitar 20 orang preman bayaran.

"Lalu, mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi (TKP)," jelas Kapolres.

Selain itu lanjut Kapolres, para preman tersebut juga menutup akses jalan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Kemudian, aksi itu dilaporkan kepada polisi.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x