Pemasangan 98 Kamera ETLE, Dirlantas Polda Metro Jaya: Kurangi Pelanggaran Lalin

- 24 Maret 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi peralatan tilang elektronik (ETLE).
Ilustrasi peralatan tilang elektronik (ETLE). /Pexels.com/Frederic Bartle

JURNAL SOREANG - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pemasangan sebanyak 98 kamera ETLE di Jakarta, bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin). 

Menurut Sembodo, pemasangan kamera itu dilakukan dalam beberapa tahapan.

"ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ungkap Sambodo dikutip PMJ News, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Spesialis SPBU Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

Baca Juga: Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Sambodo memaparkan, 98 kamera ETLE tersebar di berbagai titik Ibu Kota. Sejumlah titik yang dipasangi kamera ETLE.

"Titik yang sudah dipasang kamera ETLE di antaranya, Jalur arteri, jalur busway, daerah penyangga hingga jalan tol," jelas Sambodo.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tutur Sambodo, secara resmi beroperasi, Selasa 23 Maret 2021.

"Adapun jumlah kamera ETLE di Jakarta saat ini hampir mencapai 100 unit," ujar Sambodo.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah