Telegram Larangan Media Resmi Dicabut, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf

- 7 April 2021, 10:38 WIB
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Baca Juga: Survei Tahap I Komisi Informasi: Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Jawa Barat 65-84 Persen

Baca Juga: Demi Pelayanan! Kades Serukan Gubernur Jabar Laksanakan Kebijakan, Ini Penjelasan Pengurus Apdesi

Oleh karenanya, Kapolri menginstruksikan sisi humanis dalam penegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis. Namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," ucapnya.

Kapolri menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," sambungnya.

Ia menambahkan, citra Polri yang saat ini sedang berusaha untuk lebih baik dan profesional akan rusak oleh perbuatan arogan oknum.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media," tegas Kapolri.

Sampai saat ini, aku Kapolri, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media.

Peran media, lanjutnya, sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah