Demi Pelayanan! Kades Serukan Gubernur Jabar Laksanakan Kebijakan, Ini Penjelasan Pengurus Apdesi

- 7 April 2021, 08:50 WIB
Alo Sobirin Kepala Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringi, Kabupaten Bandung.
Alo Sobirin Kepala Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringi, Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Alo Sobirin

JURNAL SOREANG - Untuk optimalnya pelayanan publik dan masa depan Kabupaten Bandung, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Gubernur Jabar berikan kebijakan terkait Plt Bupati.

Kebijakan tersebut perlu dilakukan Gubernur, mengingat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan ditetap Mendagri pada akhir April 2021.

Dengan demikian, Plt Bupati Bandung perlu untuk memperlancar pelayanan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Selanjutnya di Ikatan Cinta 7 April 2021: Perlahan Terbongkar, Mama Rosa Terkejut Lihat Klinik Hexagonal

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Datangkan Saksi Angkuh, Muluskan Rencana Jahat Tante Frozen?

Hal tersebut dikatakan ketua bidang hukum Apdesi Alo Soborin, menurutnya, meski dimasa transisi kepemimpinan, Kabupaten Bandung tetap membutuhkan pelayanan yang maksimal.

“Harus segera ada kebijakan dari Gubernur Jabar, demi masa depan Kabupaten Bandung khususnya, umumnya jawa Barat kedepan," kata Alo kepada wartawan, Rabu 7 April 2021.

Alo yang juga kepala Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengatakan, kebijakan dan kewenangan strategis tidak bisa ditentukan dan ditandatangani oleh Plh Bupati. Sehingga, menjadi hambatan bagi masa depan kabupaten Bandung.

"Kalau ini tertunda, pelayanan publik akan terhambat. Akibatnya, masa depan Kabupaten Bandung pun akan tertunda beberapa tahun kedepan," jelasnya.

Alo Menjelaskan, Karena Daerah memiliki sistem hukum ketatanegaraan dan hukum administrasi Negara. Jadi, meski dimasa Transisi itu tidak boleh tertunda dan terhambat.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah