"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," jelas Sigit.
Sekali lagi Kapolri meminta maaf atas perbedaan penafsiran Telegram tersebut sehingga sempat menimbulkan ketidaknyamanan terhadap awak media.
"Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik," pungkas Kapolri.***