Mudik Resmi Dilarang, Polri Siapkan 333 Titik Untuk Penyekatan Jalur

- 3 April 2021, 08:30 WIB
Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik.
Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terkait diresmikannya pelarangan mudik oleh pemerintah, jajaran Kepolisian Republik Indonesia tengah berkoordinasi dengan kementrian perhubungan.

Koordinasi dilakukan antara Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas penanganan lalu lintas pasca larangan mudik.

"Beliau (Menhub) memberikan atensi secara penuh terkait persiapan larangan mudik 2021 ini," ungkap Istiono di gedung NTMC Polri dikutip dari PMJ News, Jumat 2 April 2021.

Baca Juga: Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 April 2021, Gemini: Ikuti Apa yang Mereka Katakan Untuk Memperbaharui Database Kencan Anda

Terkait hal ini tutur Istiono, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Kemenhub secara terus menerus untuk menyamakan persepsi nanti di lapangan seperti apa. 

"Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi)," tegas Istiono.

Istiono menjelaskan, dalam persiapan larangan mudik ini, pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol, yang mana mencakup area Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," jelas Istiono.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah