Menko PMK Muhadjirin Effendy Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei 2021

- 27 Maret 2021, 06:44 WIB
enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend menghimbau agar masyarakat tidak mudik.
enteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effend menghimbau agar masyarakat tidak mudik. /Dok. Kemenkopmk.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 tetap ada meskipun dipangkas beberapa hari. Namun untuk budaya mudik Lebaran tahun ini justru ditiadakan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.

Dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang tejadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan,” tegasnya.

Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mantap, Usai Cuti Bersama Kehadiran ASN Pemkab Bandung Capai 97%

Baca Juga: Catat, Setiap Kamis, Bupati Bandung Dadang M. Naser Ambil Cuti untuk Kampanye Pilkada 2020

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Sementara itu, lanjutnya, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan yaitu pada 12 Mei 2021. Kendati masyakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah