JURNAL SOREANG-Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal mengatakan, terkait dengan protokol kesehatan, pihaknya memastikan setiap armada bus yang akan memasuki maupun meninggalkan terminal maka wajib dicuci dan disemprot disinfektan.
Langkah tersebut dilakukan Dishub Kota Bandung, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Termasuk pemeriksaan (bus) layak jalan yang diberangkatkan dari terminal utama. Sebelum berangkat, kami juga selalu melakukan pengecekan kesehatan bagi sopir," ungkap Rijal dikutip dari humas.bandung.go.id., Kamis 25 Maret 2021.
Rijal memaparkan, penerapan protokol kesehatan di terminal dipastikan akan terus dilakukan termasuk bagi para calon penumpang yang memasuki terminal.
"Penumpang masuk wajib cuci tangan, suhu tubuh, ada pembatasan tempat duduk di bus, dan transaksi tidak boleh di dalam bus tapi harus dilakukan sebelum naik bus yaitu di dalam terminal," tegas Rijal.
Baca Juga: Hanya Rp20 Ribu, Wisata Keliling Kota Bandung Pakai Bus Bandros
Baca Juga: Kabupaten Bandung Dapat Hibah Empat Bus Sekolah untuk Daerah yang Susah Angkutan Umum
Namun tak dapat dipungkiri, menurut Rizal, pada saat pelaksanaan di lapangan masih saja ditemukan penumpang yang naik di luar terminal.
"Kami selalu mengimbau kepada pemilik armada bus, karena tidak mungkin kami bisa memantau selama 24 jam. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran Prokes," tutur Rijal.