Sopir Bawa Pedang Hingga Simpatisan Memaksa Masuk Warnai Sidang Habib Rizieq Shihab

- 27 Maret 2021, 06:52 WIB
Polisi mengamankan barang bukti berupa pedang yang dibawa oleh sopir pengacara Rizieq Shihab / HO-Polres Metro Jakarta Timur
Polisi mengamankan barang bukti berupa pedang yang dibawa oleh sopir pengacara Rizieq Shihab / HO-Polres Metro Jakarta Timur /

Selain mengamankan sopir dari pengacara Rizieq Shihab, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah simpatisan dari terdakwa kasus kerumunan di Megamendung ini. Polisi mengamankan lima orang simpatisan dari Rizieq Shihab.

Baca Juga: Desak Bebaskan Rizieq Shihab, Habib Umar Minta Jokowi Bertaubat: Tapi Lengser Dulu

Baca Juga: Massa Simpatisan Habib Rizieq Syihab Bergemuruh Datangi di Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Ini Tuntutannya

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Erwin Kurniawan dikutip JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Menurut Erwin, kelima simpatisan tersebut diamankan petugas saat akan memaksa masuk ke dalam gedung pengadilan."Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," imbuh Kapolres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya kemudian langsung melakukan tes swab antigen kepada lima orang simpatisan tersebut. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap lima orang itu.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjirin Effendy Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei 2021

Baca Juga: Trending! Tampil Melalui Siaran Langsung di Instagram, Baekhyun EXO Buat Sedih Para Penggemar

Sidang Rizieq Shihab yang digelar secara offline memang sempat menuai pro dan kontra, karena masalah keamanan. Rizieq sendiri sudah didakwa atas kasus penghasutan yang menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor, serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah