Viral! Video Narasi Rizieq Syihab Suap Jaksa Beredar di Medsos, Hoaks Atau Fakta? Berikut Penjelasannya

- 21 Maret 2021, 13:18 WIB
Jaksa Penuntut Umum menilai Habib Rizieq Shihab sudah melanggar aturan pembatasan Covid-19 Bupati Bogor saat tiba di Megamendung.
Jaksa Penuntut Umum menilai Habib Rizieq Shihab sudah melanggar aturan pembatasan Covid-19 Bupati Bogor saat tiba di Megamendung. /Kolase dari tangkapan layar Youtube/PN Jakarta Timur

"Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada," ujar Leonardo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021, Pisces: Hari Ini, Anda Harus Menjaga Hubungan Agar Perselisihan Tidak Perpisahan

Baca Juga: Hebring, Liga Spanyol: Kiper Sevilla Jadi Pahlawan, Cetak Gol di Menit Akhir

Kapuspenkum mengingatkan tentang ancaman pidana dan denda, pelanggaran Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 45A ayat (1).

Disclaimer : artikel ini sudah pernah ditayangkan sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "[Hoaks atau Fakta] Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Suap Jaksa untuk Permudah Sidang Perkara, Cek Faktanya".***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah