JURNAL SOREANG - Rekaman video Rizieq Shihab yang diduga tengah memberikan suap kepada seorang jaksa atas kasus hukumnya beredar luas di media sosial.
Pihak Kejaksaan Agung, langsung memberikan tanggapan terkait video dugaan suap Rizieq Shihab kepasa seorang jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan video tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara hukum yang tengah dijalani Rizieq Shihab saat ini.
Baca Juga: KPU Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Bandung, Kang DS: Kasihan Masyarakat, Segera Fasilitasi Pelantikan
Baca Juga: Hidayatullah Jabar Luncurkan Rumah Quran, Sebaik-baik Manusia yang belajar dan mengajar Alquran
Menurutnya, video tersebut direkam pada 2016 silam dalam operasi tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).
"Video penangkapan seorang oknum jaksa oleh tim saber pungli Kejagung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq," jelas Leonard Simanjuntak dikutip dari dikutip Pikiran-Rakyat.com, Minggu 21 Maret 2021.
Leonardo mengatakan video tersebut merekam penangkapan seorang oknum jaksa berinisial AF atas tindak pidana korupsi penjualan tanah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Bahwa penangkapan oknum jaksa (berinisial) AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur,” tambahnya.
Leonardo menegaskan tidak ada keterlibatan Rizieq Shihab dalam rekaman video tersebut. Ia meminta kepada seluruh masyarakat, khusunya pengguna media sosial untuk tidak lagi menyebar video yang menuduh Rizieq Shihab melakukan suap terhadap jaksa.