JURNAL SOREANG - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan meminta massa pro Rizieq Shihab untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat sidang kasus kerumunan yang akan diselenggarakan hari ini, Selasa 16 Maret 2021.
Kombes Erwin Kurniawan menyampaikan sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pendukung yang datang ke pengadilan di wajibkan menjaga protkes," kata Kombes Erwin Kurniawan, Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Dikontrak Persib 3 Tahun, Ezra Walian Biasa Apa?
Baca Juga: PHP Pilkada Masih Berproses di MK, Ini Tanggapan Sekjen Partai Gerindra Kabupaten Bandung
Kombes Erwin mengatakan pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pendukung Rizieq Syihab jika tidak mematuhi protokol kesehatan saat sidang.
Upaya tersebut dilakukan demi menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat, utamanya di DKI Jakarta.
"Kita akan himbau agar taat protkes bila tidak dapat mentaati himbauan akan dibubarkan," tuturnya.
Kombes Erwin Kurniawan juga menyampaikan sidang perdana Rizieq Syihab akan dilakukan secara virtual.