Cita Citata Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos, Ini Alasannya

- 9 Maret 2021, 19:46 WIB
Cita Citata.*
Cita Citata.* /Instagram.com/@cita_citata

JURNAL SOREANG - Terkait kasus korupsi dana bansos untuk warga yang terdampak Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang diduga menerima uang tersebut.

Diketahui ada tiga orang yang disinyalir menerima uang bansos yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut Cita Citata.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, dimana keduanya adalah anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Jangan Nekat, Ini Sanksi bagi ASN yang Pergi Keluar Kota saat Libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa 9 Maret 2021.

Menurut Ali seperti dilansirkan PMJNews, pemanggilan tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Viral! Diduga Mirip Lay Exo, Young Lex Tak Terima Bahkan Sampai Menghina Pecinta K-Pop Seluruh Dunia

Dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x