Amankan 29,93 Kg Sabu, Bandar Narkoba Kelas Kakap Man Batak Dijerat Pasal Berlapis

- 12 Februari 2021, 13:28 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat konferensi pers, pengungkapan dan Penangkapan Bandar Kelas Kakap Man Batak Di Mapolda Sumut, Kamis 11 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat konferensi pers, pengungkapan dan Penangkapan Bandar Kelas Kakap Man Batak Di Mapolda Sumut, Kamis 11 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polda Sumut /

Dalam kurun waktu sebulan ini, pihaknya mengakui banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring.

Tetapi, tegas Kapolda, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

Baca Juga: Picu Prahara, Rafael Perburuk Keadaan, Andin Aldebaran Batal Ke Pentas Drama Reyna, Ikatan Cinta 12 Januari

"Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional," jelasnya.

Oleh karena itu, Kapolda menjelaskan, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Tipinar termasuk juga UU TPPU. 

"Saya sudah berbincang dengan Wakapolda. Ini untuk kali keduanya Polda Sumut mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika," paparnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Bayern Munchen Juara Piala Dunia Antarklub, Pep Guardiola Beri Ucapan Selamat

Kapolda beranggapan, orang boleh dihukum, atau meninggal, atau boleh apa saja. Akan tetapi, apabila orang itu masih kaya, maka tidak akan berdampak sistemik.

"Tapi hari ini kita bisa tunjukkan bahwa Polda Sumut profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.

Kapolda merincikan, ke-14 sertifikat itu salah satunya adalah 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektar. Selain sertifikat, tutur Kapolda, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300, dan CRV.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah