Dicekoki Miras, Seorang Remaja Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

- 5 Februari 2021, 17:51 WIB
Tersangka Berinisial WS (63) Ayah Kandung korban yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali saat dihadirkan dalam konferensi  pers di Mapolres Majalengka./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polres Majalengka
Tersangka Berinisial WS (63) Ayah Kandung korban yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka./Yusup/Jurnal Soreang/Humas Polres Majalengka /

JURNAL SOREANG-Seorang pria yang merupakan warga Kecamatan Leuwimuding, Kabupaten Majalengka, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Korban, yang masih berstatus pelajar ini, kerapkali menerima tindakan tak pantas dari ayah kandungnya, dimana tubuhnya sering diraba-raba oleh ayah itu.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan bahwa tersangka yang berinisial WS (63) mengaku tergiur melakukan perbuatan itu lantaran anaknya sering berpenampilan seksi.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis Dayeuhkolot, Ini Peran Para Masing-Masing Pembunuh dari Penjelasan Polisi

"Tersangka tergoda oleh tubuh anaknya lantaran sering tampil seksi saat di rumah," ujar AKP Siswo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Jumat 5 Februari 2021.

Siswo menuturkan, sebelum melakukan pencabulan, tersangka 'menggrepe' anak kandungnya itu sebanyak tiga kali saat di rumah. "Saat istrinya tertidur, si pelaku ini sering meraba-raba tubuh anaknya saat di rumah," paparnya.

Siswo menambahkan, tersangka melakukan pencabulan baru satu kali di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Palasah.

Baca Juga: Semua Alun-Alun di Kabupaten Bandung Ditutup Selama Dua Hari, 6-7 Februari 2021, Ini Penjelasan Polisi

"Si anak dibawa ke tempat hiburan malam, lalu dicekok minuman. Saat si anak tepar, mulailah si tersangka itu mencabuli anak kandungnya sendiri," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x