Hati-hati Penipuan Soal Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasan Resminya

- 22 Januari 2021, 14:45 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12
Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram.com/@prakerja.go.id./

Syarat Mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Rizky Febian Selesaikan Konflik dengan Teddy, Ingin Banggain Almarhumah Mamanya

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

Baca Juga: Percepat Penyerapan Anggaran untuk Mendorong Ekonomi Nasional, Ini Penjelasan Menteri PUPR

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x