Seluruh ASN dan Tenaga Honorer Wajib Divaksinasi Covid-19

- 19 Januari 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Walikota Tanjungpinang, Riau, mewajibkan seluruh ASN dan tenaga honorer untuk divaksinasi Cobid-19.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Walikota Tanjungpinang, Riau, mewajibkan seluruh ASN dan tenaga honorer untuk divaksinasi Cobid-19.* /Dika Febriawan/Warta Pontianak

JURNAL SOREANG- Vaksinasi Covid-19 saat ini sedang menyasar para tenaga kesehatan sebagai garda depan penanganannya Covid-19. Selain itu, TNI/Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan menerima vaksinasi Covid-19 ini dalam waktu dekat ini.

Seperti kebijakan  Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma, yang menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang wajib disuntik vaksin Covid-19.

"Selain wali kota, seluruh pegawai Pemkot Tanjungpinang harus jadi yang terdepan mensukseskan program vaksinasi, sekaligus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rahma.

Baca Juga: Viral Alim Ulama Aceh Haramkan Vaksin Covid-19, Teliti Kebenarannya

Kendati demikian, Rahma belum dapat memastikan jadwal penyuntikan terhadap pegawai Pemkot Tanjungpinang.

Ia mengatakan, untuk tahap awal penyuntikan vaksin produksi Sinovac ini menyasar tenaga kesehatan.

"Sebanyak 2.672 tenaga kesehatan segera divaksin, setelah pencanangan program vaksinasi Covid-19 Kota Tanjungpinang pada Jumat, 17 Januari 2021," katanya.

Baca Juga: Ini Kata Ariel Noah Setelah Turut Disuntik Vaksin Covid-19 di Kota Bandung

Dilansir ANTARA, Senin, 18 Januari 2021, Rahma  belum bisa memastikan sanksi bagi ASN maupun masyarakat umum yang menolak disuntik vaksin, karena pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x