TEGAS Soal Kasus Laskar FPI Pengawal HRS, Jokowi Minta Aparat dan Masyarakat Ikuti Mekanisme Hukum

- 13 Desember 2020, 14:02 WIB
Tangkapan Layar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Tangkapan Layar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Sekretariat Presiden

JURNAL SOREANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islan FPI yang mengawal Habib Rizieq Shibab (HRS) dan tewasnya dan 4 Warga Sigi .

Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Oleh karena itu, kata Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Kota Depok 2020: Menang di 5 Kecamatan, Idris-Imam Hampir Pasti Juara

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo seusai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Jokowi juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum, dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: BTS Tampil Di TMA 2020 Hingga Mengalami Kejadian Tak Terduga

Dalam kondisi seperti itu, Jokowi menekankan agar aparat hukum tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakkan hukum.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x