Tetap Akan Tangkap Habib Rizieq, Yusri: Tidak Ada Lagi Panggilan

- 11 Desember 2020, 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /Antara News


JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya tetap akan melakukan penangkapan, meski kuasa hukumnya meminta surat panggilan Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Alasannya Habib Rizieq sudah dua kali mangkir untuk memenuhi panggilan polisi.

“Kemarin sudah dijelaskan ya saudara MRS, ini saya tegaskan lagi. Panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansirkan PMJNews, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Bikin Greget, Tega-teganya Ibu Ini Bunuh Tiga Anaknya yang Masih Balita

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Terima kasih,” tagasnya.

Sementara itu Tim kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan Habib Rizieq sebagai tersangka.

"Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE Real Count Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: Ade-Cecep Bersaing Ketat dengan Iwan-Iip

Dituturkan Aziz, tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait rencana pemanggilan Rizieq dan lima tersangka lainnya.

"Kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: pmjnews Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x