JURNAL SOREANG - Terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air seyogyanya menjadi momentum membuka tabir persoalannya dengan pemerintah. Demikian yang dikemukakan Pengamatan Politik dan Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), Dr. Ade Reza Hariyadi.
"Sehingga menjadi terang benderang persoalan yang terjadi selama ini," kata Ade, dikutip dari rri.co.id, Selasa, 10 November 2020.
Menurut Ade, persoalan keduanya tidak akan pernah selesai jika yang terjadi hanyalah klaim masing-masing pihak.
Baca Juga: Hari Pahlawan 2020, Pahlawanku Sepanjang Masa
"Tidak bisa berdiri sediri, harus saling berinteraksi." imbuhnya.
Dengan cara seperti itu, kalau ada bentuk persoalan diantara keduanya akan bisa saling menerima sesuai hak konstitusional dalam hukum.
"Kalau sudah tidak ada persoalan di sana, ya sebaiknya di terima, dan kalau memang di sini masih ada kaitannya dengan masalah hukum, Habib juga harus menghadapi, dan hak-hak konstitusional digunakan untuk mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik," terang Ade.
Baca Juga: Pengamat Sebut Banyak Pihak Pertanyakan Kasus Hukum yang Dituduhkan kepada Habib Rizieq
Pun sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh terkesan mencari kesalahan dari Habib Rizieq.