JURNAL SOREANG - Rumah apartemen diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seperti diketahui, penyidik kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Lokasi penggeledahan rumah tersebut berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
Dalam penjagaan ini, terlihat adanya penjagaan ketat oleh sejumlah petugas sekuriti di sekitar lokasi pintu masuk menuju lokasi Apartemen Darmawangsa Essence.
Penjagaan ketat ini dilakukan petugas menuju pintu masuk apartemen. Bahkan, tidak sembarangan orang untuk bisa masuk ka area ini.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 07 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Penting untuk Perluas Koneksi Pribadi
Dari sisi lain di tanah lapang pinggir tembok gedung apartemen tersebut, terlihat adanya mobil Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mobil yang serupa juga terlihat saat penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, dibenarkan bahwa penyidik kepolisian saat ini tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar di lantai 25 East Tower.
Rumah apartemen yang sedang digeledah itu disebut diduga tidak masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Terkait penggeledahan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum merespon kabar penggeledahan rumah apartemen tersebut saat dihubungi.
Sebagai informasi, penggeledahan tersebut merupakan lokasi ketiga selain Rumah Kertanegara 46 dan rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 07 Desember 2023! Libra, Scorpio, dan Sagitarius Nikmati Momen Kebersamaan
Penggeledahan dilakukan sekitar 1 jam lebih sejak pukul 12.29 WIB hingga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi apartemen tersebut sekitar pukul 13.55 WIB.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang