Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

15 Oktober 2021, 19:56 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian menemukan bukti baru adanya pencabulan dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkait temuan bukti baru tersebut, Polri menyatakan membuka kembali proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang korbannya, tiga anak di Luwu Timur tersebut.

Hal ini, sekaligus menegaskan keseriusan kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Simak! Mobile Legends, Berikut 5 Negara Ini Akan Berlaga Di MPLI 2021

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini dibuka kembali setelah penyidik menemukan adanya dugaan pencabulan.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," ungkap Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Oktober 2021.

"Iya, kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," sambung Ramadhan.

Baca Juga: Cetak 2 Gol di Persib Bandung, Rashid: Saya Lebih Suka Memberikan Assist

Ramadhan menyebutkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Selanjutnya, tim penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari tempus delicti atau waktu dan tempat kejadian tindak pidana. Sebab, terjadi perbedaan hasil visum dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019.

Ramadhan menjelaskan, penetapan tempus delicti mulai 25-31 oktober 2019 karena ada perbedaan hasil visum. Pemeriksaan visum pada 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di Yogyakarta Digerebek, Polisi Amankan 83 Karyawan

Pemeriksaan kedua lanjut Ramadha, pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober menunjukkan adanya kelainan.

"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," imbuh Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler