Viral Pedagang Dipukuli Preman Jadi Tersangka, Polri: Keduanya Saling Lapor

- 13 Oktober 2021, 01:15 WIB
pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). /

JURNAL SOREANG - Kasus pedagang berinisial LG dipukul preman berinisial BS di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terus bergulir. 

Terkait kasus ini, keduanya pun telah saling melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

"Aksi saling lapor diterima oleh Polsek Percut Sei Tuan, yang merupakan bagian dari Polrestabes Medan," ungkap Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Pungli Permohonan Sertifikat Tanah, Oknum Lurah Terjaring OTT, Polisi Amankan Uang Rp600 Juta

Ramadhan menyebut, pihak Polrestabes Medan menangani kedua kasus tersebut dan dua-duanya, yakni BS dan LG ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun saat ini menjadi viral

Viralnya kasus tersebut, kata Ramadhan, menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Kemudian, Kapolda memerintahkan Kapolrestabes Medan dan Dirkrimum Polda Sumut memberi atensi pada kasus tersebut.

"Dimana pada kasus terlapor BS ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan untuk kasus terlapor BS ditangani Ditkrimum Polda Sumatera Utara," terangnya.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru Dugaan Garong Uang Rakyat di Banjarnegara, KPK Geledah 7 Lokasi

Pada kesempatan tersebut, Ramadhan juga mengatakan Polda Sumatera Utara tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Langkah ini sebagai proses untuk mendalami duduk peristiwa.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x