Ternyata Bukan Hanya Penghasilan Besar, tapi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup dan Bisa Diwariskan

19 September 2021, 14:29 WIB
Uang Pensiun Anggota DPR Bisa Diwariskan ke Anak /@kridayantilemos//instagram

JURNAL SOREANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan hanya dapat gaji dan tunjangan yang wah, tapi juga  mendapat uang pensiun seumur hidupnya meski hanya menjabat satu periode atau selama 5 tahun.

Uang pensiun yang dibayar untuk anggota DPR itu bahkan bisa diwariskan kepada istri/suami hingga anak mereka.

Tentang uang pensiun anggota DPR yang dibayar seumur hidup itu sudah ada dalam aturan.

Baca Juga: Ternyata Anggota DPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup, Said Didu: Uang Rakyat Dimakan Politisi

Diatur dalam pasal 17-19, UU nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Perihal besarannya, Jika melihat periode DPR RI 2014-2019, uang pensiun setiap mantan anggota DPR akan mendapat sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,8 juta per bulannya.

Uang pensiun tersebut akan diberikan sampai mantan anggota DPR meninggal.

Baca Juga: Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Bisa Diwariskan? Ferdinand Hutahaean: Harusnya Memihak ke Rakyat Bukan p

Jika mantan anggota DPR memiliki istri yang ditinggalkan, maka dana pensiun tersebut akan dilanjutkan ke istrinya.

“Untuk pensiun (anggota DPR) dapatnya Rp3,2 juta, tapi untuk yang beberapa periode maksimal Rp3,8 juta,” kata Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 15 September 2021.

Dia mengungkapkan iuran yang dipotong setiap bulan sebesar Rp98 ribu.

Total dana pensiun yang didapatkan maksimal 75 persen dikali gaji pokok.

Baca Juga: Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus

Tidak hanya uang pensiun, mantan anggota DPR juga akan mendapat tunjangan hari tua (THT).

Pada periode itu dana THT yang digelontorkan untuk anggota DPR totalnya mencapai Rp6,2 miliar.***

Editor: Sarnapi

Sumber: MNC TV

Tags

Terkini

Terpopuler