Sektor Pariwisata Lesu, DPR RI Pertanyakan Benefit Proyek Tol Serang-Panimbang Banten PT WIKA

6 September 2021, 13:25 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih. /Jurnal Soreang /Tangkapan layar dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mempertanyakan benefit dari proyek ruas Tol Serang-Panimbang yang menghubungkan wilayah Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung, Banten.

Bukan tanpa sebab Hakim menyinggung hal tersebut, mengingat sektor pariwisata sekarang ini tengah lesu akibat pandemi Covid-19, sedangkan pengembangan KEK tentunya memerlukan biaya tambahan lagi.

"Kalau misal KEK kawasan wisatanya tidak bisa berkembang, kira-kira investasi yang dikeluarkan oleh negara untuk pembangunan ini, itu ada return atau pengembaliannya enggak, baik itu terhadap perusahaan maupun terhadap pertumbuhan ekonomi di sekitar ruas tol ini?" tanya Hakim, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Kepolisian Tindak Tegas Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalimantan Barat

Tol Serang-Panimbang yang dibangun oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini, lanjutnya, harus bisa menjadi profit dan kebermanfaatan dalam menggerakkan roda ekonomi, baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Namun Hakim menilai pembangunan ruas tol itu sendiri banyak memiliki PR yang perlu diselesaikan, utamanya terkait pembiayaan dan pembebasan lahan.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perlu ada angin segar berupa inovasi dalam sistem keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Pasalnya, ia melihat saat ini banyak perusahaan BUMN kurang memiliki kreatifitas dan inovasi dalam mengatasi persoalan keuangan, sehingga menjadi sangat bergantung pada Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Juga: Anggota DPR RI Dapat Plat Nomor Khusus, MKD: Supaya Marwah dan Martabatnya Terjaga

"Ini yang kami pertanyakan. Jadi kira-kira kalau bukan PMN, solusinya apa? Karena di September ini WIKA itu akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp2,5 triliun. Obligasinya Rp1,8 triliun sisanya sukuk, dan obligasi ini akan digunakan untuk bayar utang yang sudah jatuh tempo," papar Hakim.

Di satu sisi PT WIKA perlu menciptakan ide-ide yang kreatif untuk menyelesaikan persoalan keuangan, di sisi lain masih ada PR untuk pembangunan ruas Tol Serang-Panimbang.

Legislator dapil Jawa Timur VIII ini kemudian memberi dua penekanan yang perlu diperhatikan PT WIKA.

Pertama, terkait perlunya kreativitas dalam mencari solusi atas persoalan keuangan. Ia menegaskan seharusnya PMN menjadi upaya terakhir apabila PT WIKA gagal menemukan solusi.

Baca Juga: Dinilai Ketinggalan Zaman karena Berumur 31 Tahun, Komisi IV DPR RI Desak Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990

"Kami ingin melihat itu dulu. Sampai kalau memang mentok, enggak bisa apa-apa, baru mau enggak mau ya PMN. Karena ini seperti buah simalakama. Kalau enggak diteruskan, nanti dampaknya akan lebih besar. Kalau diteruskan, keuangan negara tidak terbebani," saran Hakim.

Kedua, PT WIKA harus betul-betul mempertimbangkan cost and benefit ratio dari proyek tol ruas Serang-Panimbang Banten.

"Kalau negara keluar duit itu, satu, profit. Yang kedua, ada manfaat terhadap masyarakat sekitar. Tumbuh enggak ekonominya? Serapan tenaga kerjanya dapat apa enggak? Produk produk UMKM sekitar diberdayakan apa enggak?" pungkas Hakim.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler