Cara Cek Bansos PKH 2021, Login dtks.kemensos.go.id, Langsung Cair ke Rekening

21 April 2021, 15:04 WIB
Kemensos Cairkan Bantuan PKH tahap II sebesar Rp6,53 Triliun /ANTARA

JURNAL SOREANG – Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (2021). Dengan cek penerima, pencairan dana bansos PKH bisa langsung cair ke rekening.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 adalah bantuan yang sengaja diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu dan terdampak secara finansial oleh pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan bagi warga miskin sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan beberapa kriteria tertentu di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, penderita TBC, dan lansia. Bansos PKH kali ini diketahui memasuki tahap ke II di bulan April.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengatakan bahwa pemberian bansos bulan April menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Total sebanyak Rp6,53 triliun anggaran sudah disiapkan untuk menyalurkan bansos PKH tahap II di bulan April, yang akan cair ke rekening anda. Risma menyampaikan, dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

Baca Juga: Gelapan Dana Sosial, Oknum Pendamping PKH Dibekuk Polisi, Ini Pejelasan Kapolres Cianjur

Baca Juga: Dana Bansos Amerika 60 Juta Dollar Dibobol Hacker Indonesia, Roy Suryo Sebut Kemungkinan Sindikat

“Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dilansir Jurnal Soreang dari Setkab RI.

Berikut cara cek Bansos PKH Tahap II:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/,

2. Kemudian pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).

3. Kemudian masukkan nomor identitas yang sesuai (NIK, ID BST, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH)

3. Ketik ulang kode captcha pada tampilan dan klik tombol Cari.

4. Kemudian muncul apakah Anda termasuk daftar penerima bansos PKH atau tidak pada bulan tersebut.

Baca Juga: Tipikor! Terkonfirmasi Menerima Aliran Suap Dana Bansos, Mantan Sespri JPB Diperiksa KPK

Baca Juga: Politisi PAN Dipanggil Penyidik KPK Terkait Dugaan Suap Bansos Kementerian Sosial

Pencairan bansos PKH ini, ujar Mensos, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. “Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Peningkatan daya beli tersebut, imbuh Risma, juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung. Selain itu, Risma menyampaikan, dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

Prosedur pencairan bantuan sosial PKH ini cukup mudah. Setelah resmi dinyatakan sebagi penerima bantuan, bantuan dapat langsung dicarikan ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Keluhan Jeleknya Infrastruktur, Ketua Komisi C: DPUTR Harus Miliki Terobosan Baru, Menjamin Pemeliharaan Jalan

Baca Juga: Impor Pangan Meningkat Tajam dan Produksi Perikanan Terganggu, PKS Minta Pemerintah Waspada

“Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” pungkas Mensos.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler