Politisi PAN Dipanggil Penyidik KPK Terkait Dugaan Suap Bansos Kementerian Sosial

- 31 Maret 2021, 17:58 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang diperiksa KPK sebagai saksi korupsi bansos Kemensos
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang diperiksa KPK sebagai saksi korupsi bansos Kemensos /PMJ News

JURNAL SOREANG-Penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, dengan tersangka pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) MJS, terus bergulir.

Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.

Ali menjelaskan, Yandri merupakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Sedangkan tersangka MJS sendiri, lanjut Ali, sebelumnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.Keterkaitan Yandri dengan tersangka MJS yakni karena Komisi VIII DPR menjadi salah satu mitra kerja Kemensos.

"Kemensos sebagai salah satu mitra kerja Komisi VIII DPR RI," beber Ali.

Ia menilai, Yandri cukup kooperatif dan telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.Selain Yandri, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka MJS.

Baca Juga: Pengakuan Cita Citata Kepada Penyidik KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa Effendi Gazali Sebagai Saksi

"Sahat Simanungkalit berprofesi sebagai notaris dan Prospelanya dari pihak swasta," sambung Ali.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x