Tipikor! Terkonfirmasi Menerima Aliran Suap Dana Bansos, Mantan Sespri JPB Diperiksa KPK

- 1 April 2021, 15:36 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos.
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersandung kasus korupsi Bansos. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Pengusutan kasus suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha di Indonesia terus bergulir sampai saat ini.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti berusaha mengungkap aliran suap dana bansos tersebut, salah satunya adalah ke sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Sosial JPB, Selvy Nurbaity.

"Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Kewenangan Penyidikan 1.062 Polsek Dicabut, Karopenmas: Keputusan dari Kapolri

Baca Juga: Dinilai Negosiasi Perpanjangan Kontrak Berjalan Lambat, Son Heung Min Dipinang Bayern Munich Musim Panas Nanti

Dalam hal ini, KPK menduga tersangka JPB mendapatkan Rp10 ribu per paket sembako seharga Rp300 ribu.

"Jika ditotal, dana korupsi yang diterima sekitar Rp8,2 hingga Rp8,8 milyar," beber Ali.

Selain dari tersangka JPB, tambah Ali, ternyata Selvy juga menerima aliran suap dana bansos dari tersangka lainnya yaitu MJS.

Tidak hanya kepada Selvy saja, Ali mengungkapkan bahwa suap dana bansos dari tersangka MJS juga mengalir ke saksi lain bernama Fahri Isnata.

Diketahui, Fahri merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x