Dana Bansos Amerika 60 Juta Dollar Dibobol Hacker Indonesia, Roy Suryo Sebut Kemungkinan Sindikat

- 16 April 2021, 22:23 WIB
Uang Dolar AS.
Uang Dolar AS. /Pexels.com/Pixabay

JURNAL SOREANG - Dua warga negara Indonesia membobol dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA) atau dana Bansos Amerika Serikat. 

Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya fantastis mencapai USD 60 Juta atau sekitar Rp875 Miliar lebih.  

Keduanya adalah SFR seorang lulusan SMK dan MZM. Penangkapan keduanya berkat kerja sama Kepolisian dengan Interpol.

Baca Juga: SIMAK! 3 Waktu Mustajab Berdoa di Bulan Ramadan, In Shaa Allah Dikabulkan

Baca Juga: Lakukan Modus Penggerebegan, Resmob Polda Metro Jaya Ringkus lima Polisi Gadungan

"Dua WNI itu bertugas mencairkan dana bansos tersebut. Dan ada satu lagi warga negara India yang masih dalam pengejaran," jelas Nico dikutip dari Pikiran Rakyat, Jumat 16 April 2021. 

Nico menambahkan bahwa WNA India itu yang memberikan uang crypto bitcoin kepada dua tersangka WNI. 

Sementara itu, pakar telematika Roy Suryo menanggapi kejadian ini melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2. Ia menyebut bahwa pembobolan yang dilakukan dua WNI dan WN India.

Roy Suryo menilai kejahatan seperti itu tak mungkin dilakukan secara mandiri. Sangat mungkin mereka adalah anggota sebuah sindikat. 

"Analisis saya, kuncinya tdk hanya berdua, tetapi pada si S (WN India) yg kini masih buron, sebab ini Sindikat besar & tdk mungkin dana ditransfer langsung ke RI," tulis Roy Suryo pada 16 April 2021.***

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x