Kewajiban Menunaikan Zakat Fitrah: Siapa Yang Berhak Memberikan dan Menerima?

- 1 April 2024, 19:59 WIB
Ilustrasi Kewajiban Menunaikan Zakat Fitrah.
Ilustrasi Kewajiban Menunaikan Zakat Fitrah. /Freepik/jcomp

6. Berhutang

Orang-orang yang mempunyai hutang untuk memenuhi kebutuhannya, baik hutang untuk dirinya maupun orang lain.

7. Fi Sabilillah

Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, baik untuk yang ikut berperang membela kaum muslim ataupun sedang menyebarkan ajaran islam.

8. Ibnu Sabil

Orang-orang yang kehabisan bekal saat dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga: ASN Kemendikbudristek Pun Dilatih untuk Bisa Melawan Hoaks, Begini Caranya

Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dalam menjaga kesejahteraan sesama umat muslim. (Syahri Fadilla)***

 

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah