Syarat Hewan yang bisa Dijadikan Hewan Kurban pada Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya

- 20 Juni 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi, Syarat Hewan yang bisa Dijadikan Hewan Kurban pada Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya
Ilustrasi, Syarat Hewan yang bisa Dijadikan Hewan Kurban pada Saat Idul Adha, Simak Penjelasannya /pexels by Helena Lopes

Hewan yang akan dijadikan kurban tidak boleh terdapat hak selain orang yang berkurban.

Jadi, tidak boleh berkurban dengan hewan warisan sebelum dibagi-bagi dan juga hewan gadai.

Selain itu, cara memperoleh hewan kurban juga wajib halal, yakni tidak dengan uang hasil pekerjaan yang diharamkan oleh syariat Islam.

5. Waktu penyembelihan

Adapun waktu penyembelihan yang diperbolehkan ialah setelah sholat Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Jadi, jika menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut, maka kurbannya tidak sah.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah