THR Selalu Dirindukan Masyarakat Khususnya Pekerja, Namun Tahu Kah Bagaimana Awal Mula Ada THR di Indonesia?

- 30 Maret 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan sebuah perusahaan.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan sebuah perusahaan. /Istimewa/Telusur

Lantas pada 1952 para buruh melakukan aksi mogok kerja demi mendapatkan kesetaraan tersebut.

Oleh sebab itu, pemerintah turut mengabulkan permintaan para buruh. Sejak itu, THR menjadi kebijakan yang mewajibkan pemerintah dan pemilik perusahaan untuk memberikan THR kepada para karyawan.

Setelah orde baru, kebijakan THR dilindungi oleh hukum yang termaktub dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/1994 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: SPTSK SPSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x