JURNAL SOREANG – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah uang bak angpao yang diberikan menjelang hari raya idul fitri.
Kabar gembira untuk masyarakat tahun ini, THR lebaran akan cair maksimal H-7 idul fitri. Sekaligus jadwal libur juga diperpanjang.
Tapi tahukah kamu sejarah munculnya THR? Yuk simak ceritanya:
THR pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1950, dikenalkan oleh Perdana Menteri Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo sekaligus adik pendiri Jong Java.
Saat menjabat sebagai perdana menteri, beliau memberikan tunjangan hari raya kepada PNS atau ASN sebagai bentuk usaha untuk menyejahterakan masyarakat.
Kebetulan, saat itu perekonomian Indonesia sedang stabil, sehingga dapat menjalankan program tersebut.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kecemburuan oleh pihak buruh swasta yang merasa berhak menerima kebijakan yang sama sesama pekerja.