Orang yang Sudah Pikun, Bagaimana Ibadah Puasanya? Begini Kata KH Aceng Zakaria

- 28 Maret 2023, 14:40 WIB
Orang yang Sudah Pikun, Bagaimana Ibadah Puasanya? Begini Kata KH. Aceng Zakaria
Orang yang Sudah Pikun, Bagaimana Ibadah Puasanya? Begini Kata KH. Aceng Zakaria /Wikipedia

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh KH. Aceng Zakaria dalam bukunya, Fatwa Seputar Ramadhan.

"Orang yang pikun, sudah tidak terkena taklif, taklif artinya perintah agama. Berarti orang itu sudah tidak mukallaf lagi. Tidak wajib shalat dan tidak wajib puasa dan kewajiban lainnya.

"Karena sudah terbebas dari perintah agama, untuk orang yang sudah pikun tidak usah dibayarkan fidyahnya." Demikian menurut mendiang KH. Aceng Zakaria. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Buku Fatwa Seputar Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x